SYARAT KEANGGOTAAN

Syarat menjadi anggota KPRI “SEKAR”,  sebagai berikut :

  1. ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap (CPNS/PNS/PPPK);
  2. Mengisi blangko permohonan menjadi anggota KPRI SEKAR;
  3. Membayar Simpanan Pokok anggota sebesar Rp. 100.000,- (semua golongan) dan      pembayaran hanya 1 kali selama menjadi anggota;
  4. Simpanan Wajib anggota, dengan ketentuan  :
    • ASN Gol 1 dan Gol 2  sebesar : Rp.   75.000,- per bulan
    • ASN Gol 3  sebesar                                                : Rp. 100.000,- per bulan
    • ASN Gol 4  sebesar                                                : Rp. 200.000,- per bulan
  5. Sumbangan Sosial sebesar  Rp. 3.000,-  (semua golongan) per bulan.