Syarat menjadi anggota KPRI “SEKAR”, sebagai berikut :
- ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap (CPNS/PNS/PPPK);
- Mengisi blangko permohonan menjadi anggota KPRI SEKAR;
- Membayar Simpanan Pokok anggota sebesar Rp. 100.000,- (semua golongan) dan pembayaran hanya 1 kali selama menjadi anggota;
- Simpanan Wajib anggota, dengan ketentuan :
- ASN Gol 1 dan Gol 2 sebesar : Rp. 75.000,- per bulan
- ASN Gol 3 sebesar : Rp. 100.000,- per bulan
- ASN Gol 4 sebesar : Rp. 200.000,- per bulan
- Sumbangan Sosial sebesar Rp. 3.000,- (semua golongan) per bulan.